Tampung Puluhan Aduan soal Hambatan Bisnis, Purbaya Ungkap Ada Kasus Proyek Energi Mangkrak

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, pihaknya telah menampung sebanyak 63 laporan hambatan usaha, yang masuk ke kanal pengaduan debottlenecking di website https://lapor.satgasp2sp.go.id/.

Dia menjelaskan, laporan yang masuk sejak kanal dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 sampai pukul 11.00 WIB itu, totalnya berjumlah hingga 63 laporan dan sebagiannya sudah diselesaikan.

Baca Juga :
Pesan Purbaya ke Thomas sebagai Deputi Gubernur BI
Dapat Ancaman 'Di-Noel-kan', Purbaya: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede di Sini!

Dimana, tercatat bahwa sebanyak 4 kasus berhasil diselesaikan, 3 kasus dalam monitoring, dan 7 laporan aduan dikembalikan ke pelapor untuk diperbaiki laporannya.

"Jadi pelapor yang lain saya imbau, jangan takut untuk ngadu masalah-masalah yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia menambahkan, selain kasus-kasus yang sudah diselesaikan tersebut, masih terdapat aduan pelaporan kasus cukup besar terkait sektor energi. Purbaya pun berencana untuk menyidangkannya di sidang terbuka debottlenecking, yang akan digelar pada pekan depan.

"Ada (pengaduan kasus) energi yang cukup besar. Tadi saya minta minggu depan untuk disidangkan, supaya kelihatan betul bahwa kita bisa mendorong proyek besar yang sudah mangkrak bertahun-tahun. Karena kendalanya sih kecil menurut saya," kata Purbaya.

Namun ketika ditanya bahwa apakah kasus yang diadukan terkait masalah energi itu adalah soal BBM, Purbaya pun membantahnya.

Dia hanya meminta agar para awak media bisa bersabar menanti sampai minggu depan, saat sidang atas kasus di sektor energi itu benar-benar digelar dan diselesaikan oleh pihaknya.

"Nanti (kasus) itu akan lebih seru lagi, karena mungkin pemainnya besar-besar. Bukan (soal BBM), nanti kita lihat," ujarnya.

Baca Juga :
Immanuel Ebenezer: Hati-hati Pak Purbaya, Sebentar Lagi Akan 'Di-Noel-Kan'
Terbitkan PMK No. 1/2026, Purbaya Rombak Aturan Pajak terkait Restrukturisasi BUMN
Anggota DPR Dukung DMO Batubara yang Fleksibel dan Terukur untuk Ketahanan Energi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Prabowo, Gema Bangsa Sebut bukan Keputusan Pragmatis
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pelindo Tegaskan Sengketa Lahan di Surabaya untuk SPPG Telah Inkracht
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Doktif Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Richard Lee, Ini Tanggalnya
• 18 jam lalugrid.id
thumb
CdM Reda Manthovani Apresiasi Prestasi Atlet Indonesia di ASEAN Para Games 2025
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Profil Stephanie Kurlow, Balerina Berhijab Pertama yang Menginspirasi Dunia
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.