jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengatakan bahwa pembagian kuota haji sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Agama.
Pernyataan itu disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, pada Senin (26/1).
BACA JUGA: Gus Alex Irit Bicara Seusai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji
"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.
Fuad membantah perusahaan yang dipimpinnya ikut campur dalam proses penentuan kuota haji.
BACA JUGA: KPK Panggil Gus Alex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dia mengaku tidak mengetahui urusan teknis tersebut, termasuk terkait kuota tambahan dari Arab Saudi, dan hanya menjalankan peran sebagai operator.
"Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," ujar Fuad.
BACA JUGA: KPK Periksa Bos Biro Perjalanan dan Eks Pejabat Kemenag Terkait Kuota Haji
Pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada periode yang dimaksud. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pemilik Biro Haji Maktour Terkait Kasus Kuota Haji
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




