JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Jokowi makin meluas. Kini Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinin, dilaporkan oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Damai Hari Lubis melampirkan sejumlah bukti berupa video dan flashdisk. Damai melaporkan Ahmad Khozinin karena diduga menuding pemanggilan tiga tersangka klaster satu dalam kasus ijazah Jokowi sebagai akibat dari pengaruh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
Damai membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pemanggilan para tersangka merupakan proses hukum murni yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Tiga tersangka, yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, memang telah terjadwal untuk diperiksa.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: [FULL] Blak-blakan! Bonjowi Bongkar Hal yang Ditutupi di Kasus Ijazah Jokowi
#roysuryo #eggisudjana #damailubis #ijazahjokowi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- ijazah
- ijazah jokowi
- roy suryo
- eggi sudjana
- damai hari lubis
- roy dipolisikan





