Perkuat Bapas, Menteri Imipas Lobi Kemenkeu Untuk Tambah Anggaran

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (purn) Agus Andrianto, tengah melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah anggaran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Menteri Imipas bilang, saat ini pihaknya diminta oleh Kemenkeu untuk memaksimalkan anggaran yang ada. Nemun demikian, Kemenimipas tetap mengajukan tambahan anggaran apabila belum terpenuhi.

BACA JUGA:Lagi, KPK Digeruduk Massa Menuntut Selidiki Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli di Kemenkeu

BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, AHY Tambah Gerbon Kereta Listrik

"Kemarin dari arahan Bapak Menteri Keuangan gunakan dulu anggaran yang sudah ada nanti akan diajukan kekurangannya," ujar Menteri Imipas, Senin, 26 Januari 2026.

"Sementara saya juga mohon kepada Bapak Menteri Keuangan agar kita bisa menggunakan anggaran dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) imigrasi dengan persentase yang kecil," sambungnya.

Menteri Imipas mengilustrasikan, jika kementerian yang dipimpinnya mendapatkan 1% dari PNBP, maka anggaran tambahan yang bisa diperoleh berkisar Rp 100-150 miliar.

Anggaran itu bisa dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas yang ada di Bapas. Terlebih saat ini kondisi lapas kelebihan kapasitas.

BACA JUGA:Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

BACA JUGA:Iceman Memanas: Abraham Hutapea Buktikan Konsistensi dengan Dua Podium di Sentul

"Ya kalau 1% dari PNBP kan sekitar 150-100M. ini juga bisa menambah nanti perbaikan fasilitas walaupun penambahan ruangan bagi tahanan yang selama ini overcrowding," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan,Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (purn) Agus Andrianto, menargetkan seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki kantor imigrasi.

Hal tersebut disampaikannya usai menggelar syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kota Tangerang, Senin, 26 Januari 2026.

Bertepatan dengan Hari Bhakti ke-76, pihaknya juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. 

Pembentukan 18 kantor imigrasi baru itu, didasari oleh keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pada tanggal 4 November 2026.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Apa Dampaknya Jika Kebijakan Pangan Dikelola Sentralistik oleh Pemerintah?
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Investasi Danantara Rp234 Triliun Diproyeksi Picu Kenaikan Saham BUMN & Efek Crowding-In
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Arsenal Takluk 2-3 dari Manchester United, Arteta Soroti Kesalahan Fatal Timnya
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Klasemen Sementara Super League pekan ke-18: Sengit di Atas, Tengah dan Zona Merah
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.