JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah narasi non-substansial mencuat ke ruang publik. Mulai dari klaim penurunan kondisi kesehatan Nadiem akibat higienitas tahanan yang disebut-sebut berujung pada tindakan operasi, hingga tudingan perlakuan “tak manusiawi” oleh Kejaksaan karena membatasi Nadiem memberikan pernyataan kepada media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum Nadiem juga mengancam akan melaporkan hakim yang melarang perekaman persidangan dari meja penasihat hukum. Ancaman serupa turut diarahkan kepada saksi Jumeri, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).



