Pesepeda Diintimidasi Driver Ojol di Dukuh Atas, Polisi Cari Pelaku

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda diduga diintimidasi oleh driver ojek online (ojol) di sekitar Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.

Dilansir akun Instagram @jakarta24jam.id, pesepeda itu menuturkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Awalnya, ia sedang mengendarai sepeda di jalur khusus sepeda sambil merekam perjalanan.

Baca juga: Hilangnya Ruang Aman Pesepeda di Aspal Jakarta

Tiba-tiba, pesepeda itu mendengar klakson dari arah belakang.

Ternyata yang mengklakson adalah seorang pengendara ojol.

"Saya diteriakin tol*l saya bilang 'saya mo ngambil kiri' terus dia berhentiin saya, HP saya dirampas sama dia (pengemudi ojol)" tutur pesepeda.

Dalam video yang diunggah, sepeda yang digunakan perekam video itu sampai terguling.

Beruntung, ada pengemudi ojol lain yang membantu pesepeda.

"Ada ojol di belakang nolongin saya biar HP saya enggak dirampas sama dia, saya sengaja berhenti di tempat yang banyak orang," jelas pesepeda.

Tidak lama setelahnya, driver ojol yang mencoba merampas handphone pun langsung pergi setelah diteriaki oleh pengemudi ojol yang menolong pesepeda itu.

Baca juga: Viral Video Perempuan Mengadang Motor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman, Bagaimana Faktanya?

Merespons hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roeslani mengatakan, pelat nomor kendaraan driver ojol yang melakukan perampasan sudah teridentifikasi.

Driver ojol tersebut akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Dari nopol itu kita akan bikin surat panggilan klarifikasi, termasuk kepada pesepeda," ujar Ojo saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurutnya, driver ojol itu berpotensi dikenai pasal perampasan.

"Baru mau, belum kena pasal perampasan," kata Ojo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebakaran di Padang Timur Hanguskan Empat Bangunan
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Xi Jinping Gencarkan Kampanye Antikorupsi, Sekutu Dekat Ikut Diperiksa
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Ungkap Asosiasi Pengepul Uang Rasuah Kuota Haji
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
• 12 jam lalusuara.com
thumb
F1 2026 Berubah Total, Charles Leclerc Tak Sabar Jajal Mobil Baru Ferrari
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.