Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung dkk Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Besok

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Para ahli tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA: Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Eggi Sudjana Kirim Surat Sebelum Kasusnya SP3

"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Namun, Budi tidak menjelaskan apakah para saksi ahli tersebut dipastikan hadir atau tidak, ia hanya menyebutkan untuk menunggu pada Selasa (27/1).

BACA JUGA: Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Para saksi ahli yang telah dikirimkan surat panggilan yaitu Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto dan Rido Rahmadi.

Sebelumnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Polda Metro Terbitkan SP3 untuk 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," kata Kuasa Hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut dia, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini.

Tiga ahli tersebut, yaitu Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi) yang akan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan terutama Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu adalah sesuatu yang "proven" (terbukti). "Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang dimiliki," katanya.

Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut dia, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, yaitu Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi), Profesor Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah syaraf, dengan sub spesialis neurofungsional dan Profesor Henri Subiakto adalah ahli komunikasi yang juga terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sedangkan ahli yang belum bisa memenuhi panggilan adalah Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto dan Rido Rahmadi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AC Milan OTW Dapat Cuan Fantastis, Jurnalis Italia Sebut Klub Liga Inggris Siap Permanenkan Permata Rossoneri di Bursa Transfer
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
GASKAN Minta Jawaban Konkret Pemerintah Pusat terkait Pembentukan Provinsi Luwu Raya pada Rakor di Kemendagri
• 15 jam laluharianfajar
thumb
12 Ramalan Keuangan Shio Besok 27 Januari 2026: Prediksi Hoki dan Rezeki
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Resmi Menikah, Ini Janji Kocak Rayn Wijaya Buat Ranty Maria
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri LH Buka-Bukaan, Proyek Sampah Jadi Listrik Berbiaya Mahal!
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.