GASKAN Minta Jawaban Konkret Pemerintah Pusat terkait Pembentukan Provinsi Luwu Raya pada Rakor di Kemendagri

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, LUWU TIMUR – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama aktivis JUSTICE mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan jawaban konkret terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Langkah ini diambil menyusul undangan rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026), guna meredam tensi sosial yang memuncak di Sulawesi Selatan.

Menurut Korwil GASKAN Luwu Timur, Baso Akil, aksi blokade jalan Trans Sulawesi yang telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2026 kini berada pada titik kritis. Dampak domino dari penutupan jalur utama ini tidak hanya melumpuhkan mobilitas ribuan kendaraan, tetapi juga memicu krisis ekonomi dan kemanusiaan di wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Laporan terbaru, kata dia, harga bahan pokok di wilayah terdampak meroket hingga 30%, akibat terhambatnya rantai distribusi. Lebih memprihatinkan, akses layanan darurat ambulans serta distribusi obat-obatan esensial dan BBM mengalami gangguan serius. Bisa mengancam nyawa pasien kritis di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi respons Pemerintah Pusat yang akhirnya membuka ruang dialog. Namun, kami juga menyayangkan terjadinya pembiaran yang memicu massa melakukan aksi ekstrem hingga merugikan publik,” ungkap Baso Akil, Korwil GASKAN Luwu Timur.

Rapat koordinasi di Jalan Medan Merdeka Utara ini, kata dia, diharapkan menjadi titik terang. Sebelumnya, pemerintah menyatakan usulan pemekaran belum masuk ke Badan Legislasi (Baleg), karena kendala syarat administratif yang belum lengkap.

Sekjen GASKAN, Andi Rifaldy, menegaskan bahwa rakyat Luwu Raya butuh kepastian, bukan sekadar janji politik. “Proses pemekaran tidak boleh terburu-buru, tapi jangan juga digantung tanpa kejelasan. Harus transparan dan bersih dari kepentingan politik oportunis,” tegasnya.

GASKAN, kata dia, tetap mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya jika semua syarat terpenuhi. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan layak dan kepastian masa depan untuk generasi mendatang. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Tegaskan PJJ dan WFH Jakarta Hanya Berlaku saat Curah Hujan Tinggi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Noel: Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
• 5 menit lalusuara.com
thumb
Thomas Terpilih Jadi DG BI, Purbaya Titip Pesan Khusus Ini
• 15 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Masuk Musim Penghujan, Warga Depok Diminta Perkuat Pencegahan Demam Berdarah
• 16 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.