JAKARTA, DISWAY.ID - Rocky Gerung besok bakal diperiksa sebagai saksi ahli yang diajukan Roy Suryo soal tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Rocky Gerung.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Tegaskan Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia Bukan untuk Tempur
BACA JUGA:Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Harta Kekayaan Rp74 Miliar tanpa Utang
"Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan, mari kita tunggu besok ya," katanya kepada disway.id, Senin 26 Januari 2026.
Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung diagendakan jam 10.00 WIB.
Sebelumnya, Budi menyampaikan penyidik akan memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan tersangka klaster kedua.
"Ada pemeriksaan tiga saksi meringankan dari tersangka klaster dua. Tanggal 20, akan diperiksa tujuh saksi ahli yang juga diajukan klaster kedua," tuturnya.
BACA JUGA:Waduh, Pedagang Keluhkan Stok Thrifting Menipis Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat: Kejari Sleman Kabulkan Permohonan RJ Hogi Minaya!
Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka klaster pertama lainnya dalam bulan ini.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta membuka ruang pengawasan publik agar tidak muncul spekulasi.
"Kami transparan dalam penanganan perkara ini agar tidak bias isu, asumsi, ataupun pendapat yang menyesatkan," bebernya.
Sebelumnya, Pakar penginderaan jauh (remote sensing) Prof. Tono Saksono menjadi salah satu saksi ahli yang meringankan Roy Suryo CS dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Dikatakannya, bahwa teknik pengolahan citra (image processing) yang digunakan Rismon Sianipar dan Roy Suryo bukanlah bentuk manipulasi, melainkan proses ilmiah untuk memperjelas data visual agar mudah diinterpretasi.
- 1
- 2
- 3
- »





