Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, melontarkan kritik keras terhadap capaian penanganan bencana dan kerusakan lingkungan sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senin (26/1), Rokhmat menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman mematikan yang menghantui Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa Barat.
“Persoalan bangsa Indonesia ini salah satunya adalah masalah bencana. Hidrometeorologi dan bencana ini sangat cukup berat dirasakan karena memakan korban jiwa dan merusak ekonomi,” ujar Rokhmat secara lugas kepada Parlementaria.
Baca juga:
Update Bencana Longsor Cisarua Bandung Barat: 6 Korban Tewas Berhasil Diidentifikasi
Kembalikan Fungsi Hutan, Usir Alih Fungsi LahanLegislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menengarai alih fungsi lahan sebagai biang kerok utama rentetan bencana longsor dan banjir. Ia mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut 28 izin perusahaan di Sumatera demi memulihkan ekosistem.
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi.
“Kami ingin mengembalikan fungsi hutan yang semestinya, agar hutan itu tidak diganggu. Kita harus menanam tanaman endemik dan pohon natif yang pengakarannya sangat kuat untuk menahan tanah,” tegas Rokhmat.
Bom Waktu 105 Ribu Ton Sampah Per HariSelain isu kehutanan, Rokhmat menyoroti rapor merah pengelolaan sampah nasional. Ia membeberkan fakta mencengangkan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 105 ribu ton sampah setiap harinya, namun daya serap penanganannya masih sangat rendah.
Baca juga:
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
Kondisi ini dianggap sebagai bom waktu jika tidak segera ditangani dengan teknologi mutakhir.
“Sampah yang terserap baru 25 persen, padahal setiap hari ada kurang lebih 105 ribu ton sampah. Ini butuh terobosan teknologi dan kesadaran publik yang luar biasa,” pungkasnya.



