Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), menyebut pembagian kuota tambahan haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad sendiri diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji.

Baca Juga :
Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi

"Semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travel miliknya bahkan hanya menerima kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

 

Baca Juga :
KPK Libatkan BPK dalam Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KB Bank Dorong Wirausaha Muda Berbasis ESG Melalui GenKBiz Surabaya
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG dan Pemprov Jabar Gelar OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
• 10 jam lalusuara.com
thumb
BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Babel
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Berbentuk Kementerian
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.