REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin, sebagai upaya penataan birokrasi berbasis kinerja dan manajemen talenta.
Pelantikan tersebut terdiri atas enam pejabat hasil rotasi, tiga pejabat hasil promosi dari eselon III, dan satu pejabat yang ditetapkan kembali pada jabatan yang sama. Andra Soni menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, berbasis data, dan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.
“Semua berbasis kerja, berbasis manajemen talenta yang kita gunakan,” katanya usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta memungkinkan pengisian jabatan secara cepat karena didukung basis data rekam jejak, pengalaman, serta kinerja aparatur sipil negara. “Nggak lama, cepat, karena kan sudah ada databasenya, tinggal nanti jabatan perlu diisi,” ujarnya.
Seluruh keputusan mutasi, rotasi, dan promosi didasarkan pada eviden kinerja dan kompetensi. “Yang pasti di manajemen talenta itu seluruh eviden, seluruh data tentang keputusannya, pengalamannya, gimana dia bekerja, dan sebagainya. Jadi basis kita ada di situ,” jelas Andra.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Andra juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja efisien untuk mendukung percepatan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Penempatan dan Promosi Pejabat
Pejabat yang dilantik antara lain Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Sitti Ma'ani Nina dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Banten dari jabatan sebelumnya Kepala DP3AKKB. E. A. Deni Hermawan ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
Rina Dewi Yanti bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Kepala BPKAD, sementara Mahdani menjadi Kepala BPKAD dari jabatan sebelumnya Kepala Bappeda. Babar Suharso dilantik sebagai Kepala Bappeda dari jabatan sebelumnya Kepala Disperindag. Soerjo Soebiandono ditetapkan kembali sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Tiga pejabat promosi dari eselon III adalah Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Iwan Hermawan sebagai Kepala Disperindag, serta Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten.