KOMPAS.TV - Diduga terlibat penjualan senjata api ilegal, seorang anggota Komponen Cadangan atau Komcad TNI AD ditangkap.
Pelaku sebelumnya membeli sebuah pistol seharga Rp2 juta, dua tahun lalu. Pistol itu hendak dijual kembali seharga Rp35 juta.
Petugas TNI AL yang mengetahui dugaan praktik jual beli ilegal ini kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap pelaku.
Pria yang juga anggota Komcad tersebut diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung, 2 Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
#tni #polisi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- komcad
- tni ad
- tni al
- senjata api ilegal
- penangkapan
- jual beli senpi


