JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah resmi menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun ini. Namun, DPR RI menilai angka tersebut masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup para pendidik.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, kenaikan ini tetap patut diapresiasi, tetapi belum menjawab persoalan utama kesejahteraan guru honorer.
Ia mengungkapkan, dalam pidato kenegaraan Agustus 2024, pemerintah sempat menargetkan insentif sebesar Rp500.000 per bulan, namun realisasinya turun menjadi Rp400.000.
“Bahkan biaya hidup di daerah pemilihan saya saja, berdasarkan penerima KIP Kuliah, bisa mencapai Rp800.000 per bulan, jauh di atas insentif guru honorer yang banyak sudah menanggung keluarga,” kata Fikri dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Sekolah Boleh Tolak MBG, BGN Minta SPPG Tidak Lakukan Intimidasi
Politikus PKS itu juga menanggapi keluhan publik yang menyebut kenaikan tersebut terlalu kecil.
Menurutnya, persoalan pengupahan guru memang tidak sesederhana sektor swasta karena terkait keterbatasan anggaran negara serta rumitnya status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer.
Ia menegaskan, DPR terus mendorong pemerintah mencari formulasi agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap guru, yang merupakan profesi strategis bagi masa depan bangsa.
Fikri mengakui, banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan, termasuk menjadi pengemudi ojek daring, demi mencukupi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Beasiswa S2 Double Degree Kemenag Dibuka, Cek Syarat-Jadwal Seleksinya
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- guru honorer
- insentif guru honorer
- insentif guru 2026
- insentif guru per bulan





