REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon memanfaatkan aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) untuk memperkuat pengawasan terhadap pergerakan Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Maluku, seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah tersebut. Eben Rifqi Taufan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, menyatakan bahwa penguatan pengawasan orang asing akan menjadi fokus utama Imigrasi Ambon pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menyediakan layanan keimigrasian yang berdampak langsung pada keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengawasan orang asing pada 2026 tetap kami laksanakan dengan semakin gencar. Kami tidak ingin orang asing yang berada di Maluku justru membawa masalah. Yang kami harapkan hanyalah orang-orang yang benar-benar memberi manfaat,” ujar Eben Rifqi Taufan.
Tren kunjungan wisatawan asing ke Maluku yang terus meningkat menjadikan pengawasan lebih penting. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Maluku sepanjang 2025 tercatat sekitar 38 ribu kunjungan, yang didominasi oleh wisatawan dari Eropa, Asia Pasifik, dan Australia.
Peningkatan arus orang asing tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi. Salah satunya adalah dengan optimalisasi aplikasi LDK yang memungkinkan instansi terkait untuk mengakses data keimigrasian secara cepat, akurat, dan langsung setelah terdaftar melalui kantor pusat Imigrasi.
“Melalui LDK, data keimigrasian bisa diakses lintas instansi. Ini sangat membantu dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dari sisi pelayanan, Imigrasi Indonesia terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat. Saat ini hampir seluruh layanan keimigrasian, khususnya paspor, telah berbasis daring, mulai dari pemilihan jadwal, waktu, hingga lokasi pelayanan.
“Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor. Semua sudah terakomodasi secara digital. Bahkan, kami juga aktif mendatangi masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dan inklusif,” tambahnya.
Dengan penguatan layanan digital dan sistem pengawasan terintegrasi, Imigrasi terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. “Imigrasi yang makin maju adalah imigrasi yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Itu yang terus kami dorong melalui pelayanan dan pengawasan,” pungkas Eben Rifqi Taufan.