BEKASI, KOMPAS.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Udin, suami dari Wida Nurul (40), pemilik warung di Perumahan Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, resmi berakhir dengan perdamaian.
Udin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak laki-laki berinisial R (11). Anak tersebut diduga melakukan pencurian di warung milik Wida.
Perkara yang sempat viral setelah diadukan Wida kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial itu akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) di Polres Metro Bekasi pada Senin (26/1/2026).
Baca juga: Pria di Bekasi Jadi Tersangka Usai Warung Kemalingan, Kasus Berakhir Damai
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, perdamaian dicapai atas kesepakatan bersama antara pihak pelapor dan terlapor.
“Kedua pihak saling damai,” ujar Agta saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Polisi Tak Terlibat dalam Permintaan Uang Damai
Terkait isu permintaan uang perdamaian sebesar Rp 50 juta yang sempat mencuat ke publik, Agta menegaskan kepolisian tidak terlibat dalam urusan tersebut.
“Kami di luar konteks itu. Kami hanya menyediakan waktu dan tempat untuk saling damai,” kata dia.
Tiga Kali Mediasi
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Bekasi AKP Syafwardi menjelaskan, proses mediasi dilakukan sebanyak tiga kali sebelum kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Sudah sekitar tiga kali mediasi. Inisiasi datang dari keluarga korban (R) langsung. Jadi dari korban memohon kepada pihak yang diduga pelaku untuk berdamai,” ujar Syafwardi.
Setelah kesepakatan tercapai, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme RJ.
Baca juga: Warung Bolong di Balik Kemegahan Mal, Pengisi Perut Kaum Mendang-mending
“Setelah terjadinya perdamaian, kami melaksanakan RJ. Kalau sudah RJ, berarti laporannya sudah dicabut dan permasalahan selesai,” ucapnya.
Merasa Lega
Usai tercapainya kesepakatan damai, Wida mengaku lega karena persoalan hukum yang menjerat suaminya telah berakhir.
“Alhamdulillah sudah damai antara kedua belah pihak. Semuanya sudah selesai hari ini,” ujar Wida.
Ia menuturkan bahwa sejak awal persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.