OJK Deteksi 30 Ribu Rekening Terindikasi Judol: Perbankan Aktif Lakukan Pemblokiran

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan materi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 secara daring di Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Sumber: Rizka Khaerunnisa/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya mendeteksi lebih dari 30 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring (judol).

Dian mengaku OJK telah meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening tersebut.

Upaya pemblokiran disebutnya telah dilakukan antara September 2023 hingga Desember 2025.

"Sejak September 2023 sampai dengan Desember 2025, OJK telah memerintahkan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 30 ribu rekening terindikasi perjudian daring, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Soroti Judol hingga Konten Tak Ramah Anak, Anggota DPD RI Dorong Literasi Digital

Dian menyatakan, selain melakukan pemblokiran, pihak perbankan telah secara aktif melakukan web crawling untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk transaksi judi daring.

OJK disebutnya terus mendorong perbangkan meningkatkan kemampuan deteksi perjudian daring.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan serta koordinasi dengan otoritas lain, mengingat kanal transaksi perjudian daring kini semakin beragam.

"Saat ini pelaku perjudian daring tidak hanya memanfaatkan rekening bank, tetapi juga menggunakan berbagai instrumen sistem pembayaran lainnya seperti e-wallet sebagai sarana transaksi kegiatan tersebut," kata Dian dikutip dari Antara.

Untuk menyikapi perkembangan modus perjudian, Dian menyebut OJK telah meminta perbankan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ojk
  • 30 ribu rekening judol
  • rekening terindikasi judol
  • judi online
  • otoritas jasa keuangan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada, Habis Hujan Terbitlah Lubang Menganga di Jalan Jakarta
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Elite NasDem Ungkap Sosok Pengganti Rusdi Masse di DPW Sulsel, Ternyata
• 42 menit lalujpnn.com
thumb
Trump Rancang Amnesti dan Perlucutan Senjata Hamas
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Jangan Ketinggalan! Film KAFIR, Gerbang Eukma Tayang di Bioskop Mulai 29 Januari 2026
• 23 jam laluterkini.id
thumb
KSBSI dan KSPSI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Penempatan di Bawah Kementerian
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.