jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (26/1) tentang saat petugas MBG jadi PPPK, honorer yang tersisa jadi urusan pemda, hingga fase berat jika tak serius mengurus jumlah ASN. Simak selengkapnya!
1. Honorer Tersisa Urusan Pemda, Kalau Pengin jadi ASN Ikut Seleksi Saja
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tidak Menolak MBG, tetapi Belum Menerima Gaji, Forum PPPK Ungkap 16 Tuntutan
Masalah honorer sudah selesai pada 2025, ditandai dengan pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur di KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025. Karena itu, masalah honorer tidak perlu dibahas secara khusus dalam forum rapat kerja pemerintah bersama DPR RI di Senayan.
Jika masih ada honorer tersisa yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, hal itu menjadi urusan masing-masing pemda.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Honorer Tersisa Urusan Pemda, Kalau Pengin jadi ASN Ikut Seleksi Saja
2. Saat Petugas MBG Diangkat PPPK, ASN Malah Diputus Kontrak, AP3KI Beri Solusi
Saat 32 ribu petugas MBG atau Makan Bergizi Gratis diangkat menjadi PPPK, belasan ASN malah diputus kontrak.
Namun, ada solusi yang ditawarkan sebagai jalan tengahnya.
Pengurus DPP Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin mengatakan saat ini ada fenomena kontradiktif, yang tengah berlangsung soal rencana pemerintah mengangkat petugas MBG menjadi ASN PPPK.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Saat Petugas MBG Diangkat PPPK, ASN Malah Diputus Kontrak, AP3KI Beri Solusi
3. Jumlah ASN Pensiun 5 Tahun ke Depan, Fase Berat jika Tak Dipersiapkan Serius
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyebutkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terbaru, ada lagi jenis ASN PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara atau transisi sebelum diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes lagi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Jumlah ASN Pensiun 5 Tahun ke Depan, Fase Berat jika Tak Dipersiapkan Serius
4. Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dari DPR
Inovasi Green Policing yang dikembangkan Polda Riau menuai apresiasi dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 26 Januari 2026.
Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam pendekatan pemolisian modern yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari keselamatan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Muhammad Rahul yang kembali bertugas di Komisi III pada periode keduanya.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dari DPR
5. Wacana Polri Diposisikan di Bawah Kementerian, Kapolri: Mending Saya Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku memilih mundur dan menjadi petani, jika posisi Polri diubah berada di bawah kementerian.
Hal demikian disampaikan Jenderal Listyo saat menyampaikan rapat kerja (Raker) bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Awalnya, Jenderal Listyo mengatakan institusinya menolak wacana menjadikan Polri di bawah kementerian.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Wacana Polri Diposisikan di Bawah Kementerian, Kapolri: Mending Saya Jadi Petan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485210/original/019079300_1769498282-621999150_18556283449004913_4455822906310348110_n.jpg)