Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam sebuah produk undang-undang (UU). Ia mengatakan hasil program MBG ini bisa dilihat dalam jangka panjang tak terbatas waktu lima atau 10 tahun saja.
"Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Legislator Golkar ini menyebut perlu ada kesinambungan program MBG meski berganti pemerintahan. Ia menyinggung hasil MBG yang bisa dirasakan puluhan tahun mendatang.
"Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang," ujarnya.
Ia lantas menyoroti program serupa di negara lain yang berlangsung sampai puluhan tahun. Yahya berharap program MBG ini terus berlanjut tak bergantung pada siapa presiden RI ke depannya.
"Supaya bisa terus berkelanjutan, tidak tergantung kepada siapa Presidennya. Pelaksanaan semacam MGB di negara lain sudah puluhan bahkan ada yang ratusan tahun," kata Yahya.
"Di Jepang program serupa telah dilaksanakan selama 137 tahun, di Brasil sudah 71 tahun dan di India sudah 31 tahun. Kalau di Indonesia hanya dilaksanakan 5-10 tahun maka hasilnya tidak akan kelihatan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia," tambahnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik usulan itu. Ia menilai usulan program MBG diatur dalam UU merupakan terobosan yang positif.
"Sesuatu yang positif," ujar Dadan dikonfirmasi.
(dwr/idn)




