JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (27/1/2026).
"Ya, hadir," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1/2026), via Antara.
Ahok mengaku akan hadir pada pukul 08.00 WIB sesuai surat pemanggilan.
Sebelumnya ia sudah dipanggil menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Selasa, 20 Januari 2026, tetapi berhalangan hadir.
Diberitakan Kompas.tv, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut terdapat lima saksi yang diminta hadir menjadi saksi, di antaranya Ahok dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Baca Juga: Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok hingga Ignasius Jonan Dijadwalkan Jadi Saksi
"Ada kurang lebih lima orang (saksi), di antaranya adalah Ignasius Jonan dan Ahok,” kata Anang di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.
Adapun kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah menyeret sembilan terdakwa.
Sembilan terdakwa tersebut meliputi pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- ahok
- basuki tjahaja purnama
- korupsi tata kelola minyak mentah
- kejagung
- sidang korupsi tata kelola minyak mentah
- Ignasius Jonan




