Duduk Perkara Suami Jadi Tersangka usai Kejar Penjambret Istrinya, Kejari Sleman Fasilitasi RJ

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Suami jadi tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya yang berujung kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelaku. (Sumber: Envato bialasiewicz)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi upaya keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) pada kasus suami menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua penjambret tas istrinya.

Tersangka pada kasus tersebut adalah Hogi Minaya (43). Sebagai informasi, peristiwa jambret yang berujung kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada April 2025 lalu.

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyebut pihaknya telah mempertemukan keluarga Hogi dan keluarga korban.

"Hari ini, kami dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan pertemuan dalam upaya RJ kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban," ucapnya di Sleman, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Kupas Kronologi-Proses Hukum Suami di Sleman Kejar Penjambret Istri Malah Jadi Tersangka

Menurutnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut menggunakan RJ. Mereka juga sudah saling memaafkan.

"Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan RJ. Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaian menggunakan RJ," katanya.

Kedua pihak, lanjut dia, juga sudah saling menyadari bahwa kejadian sudah berlalu dan mereka ke depan berupaya menyelesaikan dengan RJ.

"Meski telah sepakat RJ, namun bentuk perdamaiannya seperti apa belum ditentukan, kedua penasehat hukum akan masih akan berembug lebih lanjut,” tambahnya, seperti dikutip Antara.

“Perdamaian masih akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan lagi antara para penasihat hukum. Baik penasihat hukum tersangka maupun korban. Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan sudah ada kesepakatan keputusannya," bebernya.

Ia juga menuturkan, Hogi dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, yang memang memenuhi syarat untuk diterapkan RJ.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • kejaksaan negeri sleman
  • kejari sleman
  • istri dijambret suami tersangka
  • suami jadi tersangka
  • suami kejar penjambret istri
  • kejar penjambret jadi tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mau Jadi Leader Digital? Open House S2 Informatika UNM Dibuka, Segera Daftar!
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Board of Peace: Logika Perdamaian Ekspansionis Trump
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Migrant Care Sebut UU TPPO Sudah Kedaluwarsa Buat Tuntaskan Kasus Online Scamming Kamboja
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tito Karnavian: Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra Tunjukkan Kemajuan Signifikan
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
• 15 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.