Jakarta, VIVA – Partai Golkar memastikan Adies Kadir -- yang baru disetujui oleh Komisi III DPR RI menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
"Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar," kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji dikutip Selasa, 27 Januari 2026
Adies Kadir diketahui menjabat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Ketua Umum DPP ORMAS MKGR -- organisasi sayap Partai Golkar.
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Sarmuji mengatakan bahwa pengganti Adies untuk kursi Wakil Ketua DPR RI pun masih belum diputuskan dan menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang berasal dari usulan DPR RI.
Adapun keputusan itu dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI dengan agenda usulan penggantian calon Hakim MK di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
"Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman pun menyampaikan kepada Adies agar menghindari kepentingan pribadi selama nantinya menjalankan tugas sebagai hakim MK.
Sementara itu, Adies Kadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang dia anggap sudah menjadi keluarga sendiri, setelah bertahun dirinya ada di komisi tersebut.
"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," kata Adies.


