jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat bertentangan dengan prinsip politik bebas aktif.
Dia mengatakan awalnya langkah tersebut tampak sebagai langkah strategis dan solutif dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
BACA JUGA: Risiko Indonesia Gabung DP Gaza Bentukan Trump, Mulai Geopolitik Sampai Anggaran
"Namun, apabila ditelaah secara lebih cermat dan hati-hati, keberadaan BoP justru berpotensi memunculkan persoalan baru dalam upaya menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan terpusatnya kekuasaan pada chairman atau ketua yang dipangku oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berpotensi menjadikan BoP bukan sebagai forum kolektif yang demokratis dan berkeadilan.
BACA JUGA: Kematian Janda di Ponorogo Masih Misteri, Polisi Temukan Barang Bukti Ini di TKP
Pasalnya, dalam piagam atau charter Board of Peace, posisi chairman sangat dominan, sebagaimana tercermin dalam Pasal 3.1.(e) yang menyatakan bahwa setiap keputusan Dewan Perdamaian memang diambil melalui mekanisme pemungutan suara, tetapi tetap harus mendapatkan persetujuan Ketua.
"Lebih jauh, Pasal 4.1.(e) bahkan memberikan hak veto kepada ketua," lanjutnya.
BACA JUGA: Wacana Polri Diposisikan di Bawah Kementerian, Kapolri: Mending Saya Jadi Petani
Politikus PDIP itu juga menyebutkan BoP tidak representatif dalam membangun perdamaian di Gaza, pasalnya tidak melibatkan perwakilan Palestina, sementara Israel justru memiliki keterwakilan di dalamnya.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar yakni bagaimana mungkin perdamaian di Gaza dapat dibangun tanpa menghadirkan suara dan aspirasi rakyat Palestina yang selama puluhan tahun mengalami penderitaan akibat konflik berkepanjangan?," kata TB Hasanuddin.
Dia mengatakan absennya representasi Palestina mencerminkan ketimpangan serius dalam proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga hasil yang diharapkan sulit mencerminkan keadilan substantif.
"Berdasarkan dua pertimbangan tersebut, sikap pemerintah Indonesia untuk bergabung ke dalam BoP perlu ditinjau ulang secara serius dan mendalam," jelasnya.
"Ketidaksetaraan dalam mekanisme pengambilan keputusan serta minimnya keterwakilan Palestina telah mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif," tegas TB Hasanuddin.
Dia mengingatkan pemerintah harus senantiasa tegak lurus terhadap amanat konstitusi UUD 1945, khususnya dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
"Dalam praktiknya, Indonesia wajib berperan aktif menjaga perdamaian dunia dengan kebebasan yang berdaulat dalam menentukan sikap, tanpa didikte oleh negara lain, serta konsisten menentang segala bentuk penjajahan dan legitimasi atas penindasan terhadap bangsa lain," pungkas TB Hasanuddin.(mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra



