Grid.ID – Rumah tangga artis peran Marissa Anita dengan suaminya, Andrew Trigg, resmi berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Marissa pada Senin (26/1/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Ia menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut telah diputus majelis hakim.
"Jadi sesuai data di SIPP perkara nomor 785, perkara perceraian dengan penggugat Marissa Anita dan tergugat Trigg Andrew David ya, hari ini diputus sebagaimana di dalam data SIPP, putusan mengabulkan gugatan seluruhnya,” kata Sunoto di PN Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Sehingga dengan putusan tersebut, tentu menyatakan bahwa perceraian antara Marissa Anita dengan Trigg Andrew David dinyatakan putus karena perceraian,” tambah Sunoto.
Lebih lanjut, Sunoto mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai tersebut berdasarkan alasan perselisihan yang terjadi secara berkelanjutan dalam rumah tangga pasangan ini.
“Perceraiannya itu dengan dalil adanya perselisihan yang terus-menerus dan tidak mungkin diharapkan rukun kembali. Sehingga dari dasar tersebut majelis hakim menjatuhkan putusan perceraian dan gugatan dikabulkan,” ujar Sunoto.
Dalam perkara ini, tidak terdapat tuntutan terkait pembagian harta bersama maupun hak asuh anak. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh pihak pengadilan.
"Untuk gono-gini sepertinya tidak ada, begitu juga tentang anak,” kata Sunoto.
Sebagai informasi, Marissa Anita menikah dengan Andrew Trigg, pria asal Inggris, pada tahun 2008. Setelah 17 tahun menikah, Marissa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025. (*)
Artikel Asli


