Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan ikan sapu-sapu yang mendominasi sejumlah titik di Sungai Ciliwung kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menegaskan ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar tidak layak untuk dikonsumsi karena berisiko tinggi terhadap kesehatan.
“Melihat hal tersebut bahwa sungai yang ada di wilayah Jakarta sudah tercemar oleh limbah industri sehingga ikan liar yang diambil dari perairan DKI Jakarta tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/1/2026).
Advertisement
Dia menjelaskan secara biologis ikan sapu-sapu memang dapat dikonsumsi, namun jika ikan tersebut berasal dari hasil budidaya yang terkontrol, bukan dari sungai atau waduk yang tercemar limbah.
"Ikan sapu-sapu secara biologis bisa dikonsumsi jika berasal dari hasil budidaya yang terkontrol. Itu pun masih harus melalui uji laboratorium, baik uji logam berat maupun mikrobiologi," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbeda dengan ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sungai tercemar seperti Ciliwung. Sebab, risiko kontaminasi logam berat dan cemaran biologis pada ikan dari sungai dinilai sangat tinggi.
"Pada kali yang tercemar, risiko kontaminasi logam berat berbahaya sangat tinggi, termasuk kontaminan lain seperti bakteri E. coli yang berbahaya jika dikonsumsi," ungkapnya.



