Liputan6.com, Jakarta - Reza Oktovian alias Reza Arap memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus meninggalnya Lula Lahfah. Reza diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026, tengah malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menuturkan, Reza datang sekitar pukul 23.00 WIB. Selama lebih dari tiga jam, Reza Arap menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"(Pemeriksaan sampai) jam 3.46 WIB," ucap dia kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Reza dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan berkisar pada kehadiran Reza di tempat kejadian perkara.
"(Ditanya) 30 pertanyaan, ujar dia.
Iskandar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Reza disebut-sebut berada di lokasi saat Lula dinyatakan meninggal. Namun, waktu pasti kedatangannya masih didalami.
" Dari satu saksi, dia (Reza) hadir di TKP pada saat diinfokan meninggal," ucap dia.
Untuk diketahui, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban ditemukan di unit lantai 25 BN, Jumat (23/1/2026) sore.
Meninggalnya korban itu pertama kali diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Polisi datang ke lokasi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
"Di temukan dalam posisi tidur terlentang berselimut dengan menggunakan kaos putih dan celana pendek warna hitam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026) kemarin.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," ujar dia.




