Usai Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031, Thomas Djiwandono Akan Dilantik di MA

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Thomas Djiwandono dijadwalkan akan segera menjalani proses pelantikan di Mahkamah Agung sebelum resmi bertugas menavigasi kebijakan moneter Indonesia.

Usai Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031, Thomas Djiwandono Akan Dilantik di MA (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyepakati pengangkatan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk masa jabatan 2026-2031.

Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Selasa (27/1/2026), setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang intensif.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memaparkan bahwa setelah melalui serangkaian pemaparan visi dan misi, Komisi XI mencapai kesepakatan bulat melalui jalur musyawarah untuk menunjuk Thomas Djiwandono guna mengisi kursi kepemimpinan BI lima tahun ke depan.

"Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun.

Dalam laporannya, Misbakhun menekankan urgensi peran Deputi Gubernur sebagai bagian dari pimpinan tertinggi bank sentral yang bersifat kolektif sesuai mandat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Deputi Gubernur merupakan bagian integral dari pimpinan tertinggi Bank Sentral Republik Indonesia dan memiliki kedudukan strategis sebagai anggota Dewan Gubernur. Secara hukum, Dewan Gubernur merupakan organ kolektif yang menjalankan seluruh tugas dan wewenang Bank Indonesia," ujar Misbakhun.

Usai pembacaan laporan, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, selaku pimpinan sidang menanyakan kesediaan seluruh anggota dewan terhadap hasil laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan yang kemudian disambut seruan "Setuju" secara serentak oleh para peserta sidang.

Sesuai prosedur hukum, hasil persetujuan DPR RI ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). 

Thomas Djiwandono dijadwalkan akan segera menjalani proses pelantikan di Mahkamah Agung sebelum resmi bertugas menavigasi kebijakan moneter Indonesia di tengah tantangan ekonomi global era TUNA.


(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Wilayah Indonesia hingga Awal Februari 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Tunggu Usulan Nama Pimpinan Komisi III dari Golkar dan NasDem
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Resmi! Partai Gema Bangsa Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Barcelona Siapkan Kontrak Baru Jangka Panjang untuk Fermin Lopez hingga 2031
• 20 jam lalupantau.com
thumb
WIKA Beton Dukung Proyek MRT Fase 2A CP205 Jakarta
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Rampung Diperiksa, Rocky Gerung: Penelitian Dokter Tifa Tak Langgar Prosedur Akademik
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.