Pantau - Badan Pusat Statistik mencatat harga bawang putih mengalami tren kenaikan secara nasional hingga mencapai Rp39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa rata-rata harga bawang putih saat ini telah berada di atas Harga Acuan Penjualan konsumen yang ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram.
"Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih di bulan Desember adalah Rp39.030 per kilogram. Di bulan Januari sampai minggu keempat, harga rata-rata bawang putih saat ini sudah mencapai Rp39.810 per kilogram," ungkapnya.
BPS mencatat kenaikan harga bawang putih telah terjadi sejak Desember 2025 dan meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Wilayah yang mengalami kenaikan harga antara lain Kabupaten Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, Lombok Tengah, dan sejumlah daerah lainnya.
Secara persentase, kenaikan harga bawang putih terjadi di 57,78 persen wilayah atau sebanyak 208 kabupaten dan kota di Indonesia.
Harga bawang putih tertinggi tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sementara itu, komoditas bawang merah tercatat mengalami penurunan harga secara nasional hingga minggu keempat Januari 2026.
Harga rata-rata nasional bawang merah tercatat sebesar Rp45.000 per kilogram atau turun 5,53 persen dibandingkan harga pada Desember 2025.
Harga Acuan Penjualan konsumen bawang merah ditetapkan dengan batas atas Rp41.500 per kilogram dan batas bawah Rp36.500 per kilogram.
Bawang merah mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga di 62,22 persen wilayah Indonesia, meski masih terdapat 109 kabupaten dan kota yang mencatat kenaikan harga.
"Catatan kami adalah ada beberapa kabupaten dan kota yang relatif perubahan IPH-nya paling tinggi adalah harga bawang merah di Kabupaten Bener Meriah, kenaikan harganya 63,7 persen," ungkapnya.

