Ahok Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Tata Kelola Minyak

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Selasa (27/1/2026).

Ahok datang sebagai saksi kasus yang melibatkan anak Saudagar Minyak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Sidang terpantau dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Ahok mengenakan baju batik biru dengan celana panjang hitam.


"Saksi yang hadir persidangan 1 orang (Ahok)," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Selasa (27/1/2026).

Sedianya, terdapat sembilan saksi dari kasus dugaan korupsi tersebut. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 Nicke Widyawati telah menyampaikan kesaksiannya pada Selasa (20/1/2026). Sedangkan Arcandra juga telah menyampaikan kesaksiannya pada Kamis (22/1/2026).

JPU setidaknya memanggil sembilan saksi untuk sidang perkara tersebut yakni:

1. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan

2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar

3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati

4. Komisaris Utama periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

6. Rayendra

7. Ufo Budianto

8. Prima Panggabean

9. Rusdi Rahmani

Sebagai informasi, terdapat sebanyak sembilan terdakwa yang ditetapkan dalam kasus ini, termasuk anak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza. Berikut daftar 9 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023.

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Baca: Jadi Saksi Dalam Kasus Tata Kelola Minyak, Arcandra Ungkap Hal Ini

(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pertamina Patra Niaga Siaga Natal Dan Tahun Baru

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembangunan jembatan aramco di Malalak capai 50 persen
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Penerbangan Dialihkan, Radar Menyala, Armada Berkumpul: Dunia Bersiap Menyambut Perang Timur Tengah
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
5 Tradisi Imlek di Indonesia yang Populer dan Maknanya, Terasa Kurang Jika Dilewatkan
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Persis Solo daratkan Luka Dumancic untuk tambah kekuatan lini belakang
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Minyak Melemah, Pasar Cermati Dampak Badai Musim Dingin
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.