JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar DPR menyetujui Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat penetapan Adies Kadir yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
"Maka kami dari Fraksi Partai Golkar sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat menyetujuinya," ujar anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra dalam rapat penetapan, dikutip Selasa (27/1/2026).
Baca juga: 8 Fraksi di DPR Sepakati Adies Kadir Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Diketahui, Adies Kadir merupakan kader Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sebelum rapat penetapan tersebut.
Fraksi Partai Golkar pun mendoakan Adies agar dapat menjalankan tugas sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi.
"Dan mendoakan kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum agar selamat bertugas. Moga-moga dilindungi oleh Tuhan, Allah yang Maha Esa dalam berkarir, dan selalu sehat, sejahtera, dan bahagia," ujar Soedeson.
Baca juga: Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Disebut Sudah Mundur dari DPR
Adies Mundur dari Golkar
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji mengatakan bahwa kadernya, Adies Kadir sudah mundur dari partainya.
Diketahui, Adies merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Sudah. Beliau sudah mundur dari kader Golkar," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Baca juga: DPR Langsung Berhentikan Adies Kadir dari Wakil Ketua Parlemen Usai Dicalonkan Jadi Hakim MK
Sementara itu pada Selasa (27/1/2026), DPR RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait penggantian calon hakim MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI.
Penetapan ini pun sekaligus membatalkan pencalonan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI yang pernah ditetapkan pada Agustus 2025 silam.
Baca juga: Deretan Hakim MK Berlatar Belakang Politik, Adies Kadir Segera Menyusul
Saan kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Saan. Para peserta rapat paripurna pun menyatakan persetujuan dengan serentak menjawab, “Setuju.”
KOMPAS.com/Tria Sutrisna Suasana Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK usulan DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Adapun Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR setelah dicalonkan sebagai hakim MK.