Rapat Paripurna DPR menyetujui Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR. Sari akan menggantikan Adies Kadir yang menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sari Yuliati berasal dari partai yang sama dengan Adies Kadir yakni Golkar. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang dijawab setuju oleh peserta rapat, Selasa (26/1) dikutip dari Antara.
Sari Yuliati merupakan politikus Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II. Dia juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.
Sari juga pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar 2016-2017. Ia mulai menjadi politikus Senayan usai Pemilihan Umum 2019.
Sedangkan Adies Kadir diusulkan untuk menggantikan hakim MK Arif Hidayat yang pensiun pada bulan depan, Arief Hidayat. Arief sebelumnya telah menjadi Hakim Konstitusi sejak 2013, menggantikan Mahfud MD.
Jumlah calon Hakim Konstitusi diatur sebanyak sembilan orang yang diusulkan presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Setiap unsur akan mengajukan tiga nama untuk melalui proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum melalui proses pemungutan suara oleh Komisi III DPR.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482699/original/032773600_1769240464-1.jpg)

