Politikus Golkar Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir jadi Wakil Ketua DPR

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Rapat Paripurna DPR menyetujui Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR. Sari akan menggantikan Adies Kadir yang menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sari Yuliati berasal dari partai yang sama dengan Adies Kadir yakni Golkar. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang dijawab setuju oleh peserta rapat, Selasa (26/1) dikutip dari Antara.

Sari Yuliati merupakan politikus Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II. Dia juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

Sari juga pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar 2016-2017. Ia mulai menjadi politikus Senayan usai Pemilihan Umum 2019.

Sedangkan Adies Kadir diusulkan untuk menggantikan hakim MK Arif Hidayat yang pensiun pada bulan depan, Arief Hidayat. Arief sebelumnya telah menjadi Hakim Konstitusi sejak 2013, menggantikan Mahfud MD.

Uji kelayakan dan kepatutan Hakim MK (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)

Jumlah calon Hakim Konstitusi diatur sebanyak sembilan orang yang diusulkan presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Setiap unsur akan mengajukan tiga nama untuk melalui proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum melalui proses pemungutan suara oleh Komisi III DPR.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Sebut Reza Arap Ada di TKP saat Lula Lahfah Meninggal
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
10 Ruko Hangus Terbakar di Sambas
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumah Layak Huni untuk Pasa’ Daeng Sisi, Hasil Kunjungan Gubernur Andi Sudirman
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Klasemen Liga Inggris Pekan ke-23: Papan Tengah Padat, Perebutan Zona Eropa Semakin Ketat!
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Bukan Cuma 28, Mensesneg Ungkap Peluang Cabut Izin Perusahaan Lain
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.