Liputan6.com, Jakarta - Adies Kadir menjadi calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan DPR sebagai Arief Hidayat. Arief Hidayat akan purnatugas pada Februari 2026 mendatang.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, buka suara alasan DPR mengajukan Adies Kadir meski pada fit and proper test sebelumnya telah memutuskan Inosentius Samsul. Salah satu alasannya karena Adies menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum.
Advertisement
Selain itu, kata Saan, sepanjang Adies berkiprah di Senayan selalu menjadi anggota Komisi III yang membidangi urusan hukum. Sehingga Adies diyakini memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni.
"Saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026).



