Penyanyi Denada harus berhadapan dengan proses hukum setelah pria yang mengaku anak biologisnya, Ressa Rizky Rossano, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa mendiang ibunda Denada, Emilia Contessa, tahu persis duduk perkara dalam gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.
Ronald mengatakan bahwa keberadaan Emilia Contessa bahkan bisa meredam situasi saat ini. Bahkan, Ronald menilai bahwa Emilia bisa mencarikan solusi terbaik untuk Ressa dan Denada.
"Insyaallah mungkin kalau beliau masih ada, ya, mungkin masih meredam lah, masih bisa memahami lah gimana konteks persoalannya, kemudian bisa memberikan solusi yang bijak," ujar Ronald dihubungi awak media lewat sambungan video, belum lama ini.
Kendati demikian, Ronald menjamin bahwa hal tersebut tak jadi kendala dalam gugatan yang berjalan. Ronald juga mengaku bahwa dirinya sangat menghormati mendiang Emilia.
"Itu makanya saya sangat-sangat menghormati Almarhumah itu karena posisinya beliau kan sudah enggak ada," tutur Ronald.
Lebih lanjut Ronald juga masih menunggu iktikad baik dari Denada. Sebab, jika agenda mediasi gagal, bukan tidak mungkin akan ada aib yang terungkap.
"Itu jangan sampai nanti Denada itu, ya, menantang kemudian kita sampai ke proses persidangan, kemudian apa yang enggak boleh saya ungkap, menjadi saya ungkap gitu," katanya.
Pria bernama Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025.
Gugatan Ressa terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penelantaran anak.
Sidang perdana telah digelar pada 8 Januari 2026 dan Denada hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Kedua belah pihak masih diberi waktu untuk melakukan mediasi.



