PERNYATAAN Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah ideal patut dicermati sebagai penegasan arah tata kelola keamanan nasional.
“Dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” demikian pernyataan Kapolri sebagaimana diberitakan Kompas.com (26/01/2026).
Menariknya, gagasan ini bukan sekadar pandangan personal Kapolri, melainkan juga memperoleh dukungan lintas fraksi di DPR.
Artinya, ada kesadaran kolektif bahwa Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar penanganan keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum berjalan cepat dan efektif.
Namun, dukungan terhadap posisi Polri langsung di bawah Presiden tidak boleh berhenti pada aspek simbolik dan politis semata.
Kita perlu berani melangkah lebih jauh dengan membenahi akar masalah yang selama ini membuat kinerja kepolisian sering kali terlihat “sibuk” tetapi tidak selalu “lincah”.
Persoalannya bukan semata soal di bawah siapa Polri berada, melainkan apakah Polri benar-benar diberi kesempatan untuk fokus pada kerja profesional sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
Baca juga: Korban Scam Kamboja Menunggu Negara Hadir
Di sinilah agenda reformasi menjadi penting: Polri idealnya tetap langsung berada di bawah Presiden untuk urusan operasional keamanan dan penegakan hukum. Namun, urusan administratif, anggaran, serta logistik seharusnya ditangani oleh lembaga lain.
Dengan demikian, Polri dapat bekerja optimal tanpa harus terbebani kegiatan internal yang menyita energi, termasuk lobi-lobi anggaran yang rawan distorsi.
Gagasan pemisahan fungsi ini bukan untuk melemahkan Polri, apalagi mengurangi wibawa institusi kepolisian.
Justru sebaliknya: ini adalah langkah strategis untuk menguatkan Polri dari dalam—membuatnya lebih profesional, lebih akuntabel, dan lebih modern.
Bila Polri diibaratkan sebagai “ujung tombak” keamanan negara, maka ujung tombak itu tidak seharusnya disibukkan dengan mengurus gudang, menghitung logistik, atau menyusun laporan belanja.
Tombak akan tajam bila hanya difokuskan untuk menembus sasaran: kejahatan, gangguan keamanan, dan ketidakadilan sosial yang membutuhkan kehadiran penegak hukum.
Selama ini Polri memikul dua beban besar sekaligus: beban operasional dan beban manajemen internal.
Pada sisi operasional, Polri dituntut menjaga keamanan, mencegah dan menindak kejahatan, menangani konflik sosial, serta memberikan pelayanan publik seperti pengaduan, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga penerbitan izin tertentu.





