Petugas mengoperasikan alat berat saat menbongkar permukiman liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).
Pemkot Jakarta Timur membongkar permukiman liar dan pengembalian fungsi lahan di TPU Kebon Nanas saat ini.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta dengan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru.



