Indonesia Masih Jadi Raja Otomotif ASEAN, Dibayangi Ketat Malaysia

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jelang penghujung 2025 kemarin, industri otomotif di ASEAN beradu sengit. Indonesia yang selama ini memiliki keunggulan demografi untuk mendukung penjualan, ditempel ketat tetangganya, Malaysia.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, pasar otomotif nasional masih mengalami kontraksi. Distribusi dari pabrik ke diler (wholesales) turun 7,2 persen menjadi 803.687 unit.

Pun penyaluran dari jaringan diler ke konsumen langsung atau retail, melandai 6,3 persen menjadi 833.712 unit dibanding 2024. Tidak sedikit spekulasi menyeruak bahwa Malaysia kala itu bisa saja menyalip Indonesia.

Awal 2026, laporan penjualan kendaraan baru di Negeri Jiran terbit. Angkanya 820.752 unit, lebih sedikit dibanding figur retail Indonesia tadi, hasil itu juga merupakan rekor tersendiri untuk Malaysia bila dibanding capaian mereka pada 2024.

Mengutip Malaysian Automotive Association (MAA) via Paultan, perolehan 2025 merupakan yang tertinggi sejak 4 tahun terakhir alias setelah tahun pandemi Covid-19 melanda dunia. Selisihnya 0,5 persen dibanding 2024 yang terjual 816.747 unit.

Praktis, ini membuat posisi Indonesia sebagai pemimpin kendaraan ASEAN bisa dipertahankan. Namun demikian, Peneliti senior dari Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan ITB, Agus Purwadi melihat hal tersebut dari perspektif berbeda.

Pasalnya, Malaysia dengan jumlah penduduk dan luas geografis yang lebih kecil sangat sanggup membayangi ketat pencapaian Indonesia. Tentunya, hal tersebut menjadi alarm tersendiri bagi industri otomotif nasional.

"Kalau melihat dari sisi ekonomi memang Malaysia sendiri GDP (per Capita) lebih tinggi dibanding Indonesia. Kemudian mereka didukung ekosistem lain seperti harga BBM dan skema pajak yang kompetitif," buka Agus kepada kumparan.

Pasar otomotif domestik, menurutnya masih dihadapkan dengan permasalahan klasik yaitu masalah daya beli masyarakat, komponen pajak, hingga infrastruktur lainnya. Agus mendorong pemerintah melakukan kajian regulasi ulang.

"Di sini kan baru saja beli mobil sudah dibebankan macam-macam. Padahal secara rasio penduduk kita itu punya potensi yang sangat besar sekali," sambungnya.

"Tetapi kalau dilihat menurut saya memang kita harus ukur, bebannya itu sebisa mungkin justru jangan di awal. Pajak itu kan persen kali 'x', bisa dua sisi yang diolah yakni persen dinaikkan sedangkan 'x' tetap atau turun," papar Agus.

Dalam paparan tersebut, 'x' merujuk pada basis pengenaan pajak, yang bisa berupa nilai kendaraan maupun besaran pasar otomotif. Artinya, pemerintah bisa memainkan dua variabel: menaikkan atau menurunkan tarif pajak, atau mengubah nilai 'x' dengan menekan harga kendaraan maupun memperbesar volume penjualan.

Sebagai contoh, tarif pajak yang lebih rendah dapat membuat harga mobil turun sehingga penjualan meningkat, dan pada akhirnya tetap menjaga atau bahkan menambah total penerimaan negara dari sektor otomotif.

Dirinya tak menampik, salah satu contoh konkret yang bisa ditinjau ulang adalah penerapan PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) yang pernah dilaksanakan pada 2021.

"Atau sebaliknya, tax yang diturunkan tetapi 'x' dalam hal ini market membesar. Sama saja sebetulnya, harga kendaraan baru di Indonesia itu 40 persen di antaranya hanya dari pajak kalau kata teman-teman peneliti Universitas Indonesia," terang Agus.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Tak Kunjung Hilang, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Ini ke Pengembang Perumahan
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Jule Kembali Muncul ke Publik, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Anak dan Mantan Suami Lewat Live Streaming
• 4 jam lalugrid.id
thumb
DPR RI Resmi Tunjuk Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Inosentius Samsul
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Kapal Induk AS Tiba di Timur Tengah di Tengah Potensi Serangan ke Iran
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Yogyakarta dan Bali
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.