JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Dalam raker, Sigit hadir didampingi pejabat utama Mabes Polri, Kapolda se-Indonesia, hingga polisi muda yang mencatat jalannya rapat. Di barisan depan tampak Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan. Sementara di belakang Kapolri, terlihat Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo.
Sigit menegaskan, menempatkan Polri di bawah kementerian justru bisa melemahkan institusi, negara, dan Presiden. “Kalau saya harus memilih, saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Kalau pun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik jadi petani saja,” ucapnya disambut tepuk tangan riuh Komisi III DPR.
Menurut Kapolri, posisi saat ini memungkinkan Polri bergerak cepat dalam pelayanan masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman tanpa hambatan birokrasi kementerian. Sigit menyebut wacana menteri kepolisian berpotensi menciptakan “matahari kembar” dalam institusi Korps Bhayangkara, yang justru melemahkan efektivitas kepolisian.
"Apabila ada pilihan antara polisi tetap di bawah Presiden atau ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang memimpin. Saya minta seluruh jajaran perjuangkan ini sampai titik darah penghabisan," tegas Sigit menutup raker.
(Awaludin)


