Doktif menyebut gas whip cream kini mudah ditemukan di e-commerce. Menurutnya, siapapun dapat membelinya tanpa proses verifikasi khusus.
Ia mengungkapkan dirinya melakukan pembelian secara langsung untuk memastikan ketersediaan produk tersebut. Dari hasil pengecekan, gas tersebut dapat dibeli dengan harga jutaan rupiah.
“Gas ini saya beli sendiri secara online tanpa hambatan,” ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa gas whip cream mengandung Nitrous Oxide atau N2O. Zat tersebut biasanya digunakan dalam dunia medis sebagai bahan anestesi.
Ia menilai penggunaan gas tersebut di luar pengawasan medis sangat berbahaya. Efeknya bisa berdampak serius bagi kesehatan tubuh.
“Kandungannya mencapai lebih dari 99 persen Nitrous Oxide,” katanya.
Doktif menyebut paparan N2O berisiko merusak sistem saraf pusat. Penggunaan berulang dapat menyebabkan gangguan neurologis jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa zat tersebut bukan untuk konsumsi rekreasional. Menurutnya, masyarakat perlu memahami risiko sebelum mencoba.
“Ini bukan mainan dan bukan untuk coba-coba,” ucap Doktif.
Doktif mengatakan minimnya edukasi membuat masyarakat kerap meremehkan bahaya gas tersebut. Ia menilai tren penggunaan tanpa pengetahuan medis bisa berujung fatal.
Ia mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap penjualan gas whip cream. Menurutnya, regulasi perlu ditegakkan untuk melindungi publik.
Doktif juga mengajak tenaga kesehatan ikut bersuara soal bahaya ini. Ia menilai edukasi publik harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa luas,” tutupnya
Menutup pernyataannya, Doktif berharap pemerintah dan aparat terkait segera bertindak. Ia menekankan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. (*)
Artikel Asli




