Kejagung Buka Suara soal Penangkapan 2 Kajari: Tak Profesional Saat Tangani Perkara

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tim SIRI Kejagung memangkap beberapa kepala kejakaan negeri. Di antaranya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana. Keduanya ditangkap karena terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

"Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Puspenkum Kejagung. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Soroti Keberanian Kejagung, Ray Rangkuti Nilai Koruptor Harus Dimiskinkan

Anang menjelaskan pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat serta merupakan bagian dari zero tolerance (nol toleransi) terhadap jaksa yang terindikasi melanggar.

"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaga Momentum Ekonomi Awal Tahun, Bank Mandiri Perkuat Layanan Kopra by Mandiri
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah Penyakit Kencing Tikus, Wali Kota Jakarta Utara Bagikan Karbol pada Warga Pascabanjir
• 3 jam laludisway.id
thumb
Baru Jualan, Pengendali HILL Borong Saham Lagi Rp2,14 Miliar
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
India-Uni Eropa Bentuk Zona Perdagangan Raksasa
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
10 Kota di Dunia yang Memiliki Julukan Unik
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.