Pemberantasan Online Scam di Kamboja, 2.493 WNI Minta Dipulangkan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebanyak 2.493 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air. Jumlah tersebut terus bertambah seiring operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring (online scam).

1. 2.493 WNI Minta Dipulangkan

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melakukan pelaporan. Mayoritas dari mereka merupakan korban jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.

KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Baca Juga :
Pertahankan Gencatan Senjata, Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja yang Ditahan

"Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri," tulis keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemlu, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. 

"Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026," tulisnya.

Baca Juga :
Thailand Deteksi Ratusan Drone di Perbatasan, Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. 

Dubes RI Santo menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

"Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Dubes RI Santo.

Baca Juga :
Bareskrim Kantongi Aktor Intelektual Kasus TPPO 9 WNI di Kamboja

Ia menegaskan, Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, serta menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. "Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan," ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Indonesia Diprediksi Stabil di Tengah Tekanan Terhadap Rupiah
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
IPH Aceh, Sumbar, dan Sumut Turun Signifikan, Distribusi Logistik Pascabencana Mulai Normal
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
PBB Khawatir Penempatan Kapal Induk AS di Timur Tengah Picu Ketegangan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Kata Thomas Djiwandono Soal Skema Burden Sharing
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.