Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas bawang putih mengalami tren kenaikan harga secara nasional yang menyentuh Rp 39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata harga bawang putih pada minggu keempat Januari 2026 telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, yang ditetapkan Rp 38.000 per kilogram.
"Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih di bulan Desember adalah Rp 39.030 per kilogram. Di bulan Januari sampai minggu keempat, harga rata-rata bawang putih saat ini sudah mencapai Rp 39.810 per kilogram," kata Amalia di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (27/1).
Amalia menjelaskan kenaikan harga ini telah terjadi sejak Desember 2025, terutama terjadi di wilayah Kabupaten Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, hingga Lombok Tengah.
Kenaikan harga bawang putih terjadi di 57,78 persen wilayah di Indonesia dan berada di 208 kabupaten/kota. Harga tertinggi mencapai Rp 100 ribu per kilogram, yang berada di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sementara itu, komoditas bawang merah mengalami penurunan secara nasional. BPS mencatat harga rata-rata nasional sudah mencapai Rp 45 ribu per kilogram. Secara umum, harga bawang merah sampai dengan minggu keempat Januari 2026 turun 5,53 persen dibandingkan Desember 2025.
HAP konsumen bawang merah ditetapkan sebesar Rp41.500 per kilogram untuk batas atas. Sedangkan batas bawah HAP konsumen ditetapkan Rp36.500 per kilogram.
Bawang merah mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) 62,22 persen di wilayah di Indonesia. Meski begitu, terdapat 109 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih.
"Catatan kami adalah ada beberapa kabupaten/kota yang relatif perubahan IPH-nya paling tinggi adalah harga bawang merah di Kabupaten Bener Meriah, kenaikan harganya 63,7 persen," jelas Amalia.



