OJK Sebut WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO tapi Scammer, Ini Tanggapan Menlu Sugiono

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menlu Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kamboja.

OJK Sebut WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO tapi Scammer, Ini Tanggapan Menlu Sugiono. (Foto Achmad/IMG)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kamboja. Apalagi, pemerintah Kamboja telah melakukan penindakan terhadap perusahaan scamming.

Hal ini dilontarkan Sugiono sekaligus merespons pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang menyebut sebagian WNI di Kamboja bukanlah korban TPPO, melainkan ada juga yang scammer.

Baca Juga:
Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar

"Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, ya kan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak. Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Untuk itu, kata dia, pemerintah masih mendata para WNI di sana. Dia pun menyerahkan proses penegakan hukum para WNI yang terindikasi berbuat kriminal pada otoritas Kamboja.

Baca Juga:
Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

"Tapi kita, yang penting bagi Kemlu adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa di antara yang sudah pulang secara mandiri dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," kata dia.

Baca Juga:
Wakapolri Beberkan Negara yang Jadi Pusat Eksploitasi TPPO WNI

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan atau scam di luar negeri, disebut sebagai korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahendra dalam rapat kerja (raker) OJK bersama DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Untuk itu, Mahendra menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa seluruh WNI yang berada di pusat-pusat operasi penipuan merupakan korban perdagangan orang.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perkuat Mutu Pelayanan di 2026, RSH Ponorogo Gelar FKP
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Nasdem Tunjuk Bupati Sidrap Jadi Ketua DPW Sulsel Pengganti Rusdi Masse
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Bakal Ganti Sejumlah Pejabat Bea Cukai, Harap Bisa Kerja Lebih Keras
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Kezia Syifa Maghfira, Wanita Asal Tangerang Putuskan Bergabung dengan US Army
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Jatuhnya Jenderal Zhang Youxia dan Isu Kudeta Nuklir di Era Xi Jinping
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.