Permintaan Noel Ebenezer untuk Dihukum Mati Dinilai Gimik Tak Relevan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang meminta dihukum mati jika terbukti terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 tak relevan.

Lakso mengatakan, pernyataan yang disampaikan Noel tersebut hanya gimik selama proses persidangannya.

“Narasi hukuman mati merupakan klaim yang tidak relevan secara hukum. Hal tersebut mengingat Noel didakwa dengan pendekatan Pemerasan, Suap ataupun gratifkasi dalam UU Tipikor yang tidak diadopsi dalam KUHP serta tidak disertai ancaman hukuman mati. Artinya pernyataan tersebut tidak relevan dengan kondisi faktual hukum yang ada,” kata Lakso dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati jika Terbukti Terlibat Pemerasan Sertifikat K3

Pernyataan Noel soal hukuman mati tersebut dinilainya sebagai upaya mencari simpati.

Padahal, kata dia, hal yang menjadi penting adalah bagaimana Noel mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan korupsi dalam Kementerian Ketenagakerjaan yang bercokol sejak lama sehingga terjadi perubahan yang fundamental dalam proses bisnis di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pengungkapan dalam fakta persidangan menjadi penting dalam proses tersebut. Sifat kooperatif dan keberanian membongkar adalah kunci untuk membuat adanya keringan hukuman dalam proses persidangan yang berjalan,” ujar Lakso.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Noel minta dihukum mati bila terbukti korupsi

Noel Ebenezer menegaskan, dirinya minta dihukum mati jika dia benar-benar terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3 yang kini menjeratnya.

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengatakan, jika dia tidak terlibat, dia minta dihukum seringan-ringannya.

“Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” kata Noel.

Baca juga: Ironi Immanuel Ebenezer: Dulu Dukung Koruptor Dihukum Mati, Kini Berharap Amnesti

Namun, dia mengembalikan soal hukuman ini kepada majelis hakim yang nanti akan mengadilinya.

Di satu sisi, menurutnya, aparat penegak hukum perlu menghargai persidangan karena semuanya berjalan dari pajak rakyat.

“Tapi kita tetap akan hormati, JPU, hakim, dan tempat ini. Karena ini kan tempat ini hasil dari pajak rakyat. Kita harus menghargai para pembayar pajak,” imbuhnya.

Menurutnya, proses hukum yang kini ditangani KPK sangat tidak peka dengan kondisi negara yang tengah dilanda bencana.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Bangsa ini lagi bahu-membahu mengatasi problem bencana. Dia malah sibuk memerangi negara ini. Gila, nih, menurut saya,” kata Noel.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belum Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir, Ini Penjelasan Pramono
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Siap Pasang Badan buat Lula Lahfah, Reza Arap: Maaf Kalau Aku Hilang Kontrol
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Daya Tampung Tiap Prodi pada SNBP dan SNBT 2026 di Universitas Hasanuddin
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Jaksa Tanya soal Pengawasan Komut ke Direksi, Ahok Jawab Begini
• 3 jam laludetik.com
thumb
Pesawat Jatuh di Nabire, 13 Penumpang Dilaporkan Selamat
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.