Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 4 triliun untuk mendukung operasional program Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2026.
Program ini menjadi salah satu prioritas baru Kemensos dan telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat memaparkan rincian anggaran dan target kinerja Sekretariat Jenderal Kemensos dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
“Untuk perlindungan sosial di sini, Rp 4 triliun lebih ini sebenarnya adalah untuk operasional Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut masuk dalam pos perlindungan sosial yang dikelola Sekretariat Jenderal Kemensos. Seiring dengan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, Kemensos juga akan melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
“Pertama nanti akan ada perubahan SOTK, karena menyesuaikan dengan hadirnya Sekolah Rakyat dan lain sebagainya. Perpres-nya sudah selesai dan akan kami tindak lanjuti dalam beberapa bulan ke depan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, pagu anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2026 mencapai Rp 84,4 triliun.
Namun, angka tersebut mengalami penyesuaian setelah dikurangi alokasi khusus untuk pemenuhan direktif Presiden terkait penanganan pascabencana di Sumatera sebesar lebih dari Rp 665 miliar.
“Sehingga pagu efektif Kementerian Sosial tahun anggaran 2026 menjadi sekitar Rp 83,7 triliun,” ujar Gus Ipul.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5348761/original/084399800_1757874100-Persija_Jakarta_vs_Bali_United-47.jpg)
