Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026.
Penyesuaian ini mencakup Pertalite yang dipangkas 6,28 persen serta solar subsidi yang dikurangi 1,32 persen.
Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wahyudi menjelaskan, kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) berupa solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter.
Angka ini turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter.
“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite untuk 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter.
Jumlah tersebut menurun 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 yang sebesar 31.230.017 kiloliter.
Berbeda dengan solar subsidi dan Pertalite, kuota minyak tanah justru mengalami kenaikan. Untuk 2026, alokasi JBT minyak tanah meningkat 0,19 persen dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter.
Sebelumnya, BPH Migas dilaporkan berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp4,9 triliun melalui pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Penghematan tersebut diperoleh karena pengendalian distribusi BBM subsidi berjalan efektif, sehingga realisasi penyaluran tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Untuk solar subsidi, realisasi penyaluran mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025. Dari penyaluran yang lebih terkontrol tersebut, pemerintah mampu menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter atau setara Rp2,11 triliun.
Adapun realisasi penyaluran minyak tanah tercatat sebesar 507,9 ribu kiloliter atau 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kiloliter.
Dari capaian tersebut, pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kiloliter atau senilai Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran JBKP atau Pertalite. Realisasi penyaluran Pertalite mencapai 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN yang ditetapkan sebesar 31,23 juta kiloliter. (ant/rpi)



