HARIAN FAJAR, TAKALAR – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas kembali menunjukkan eskalasi serius.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar, Selasa, 27 Januari siang menyusul pendalaman peran salah satu pihak yang sebelumnya telah dicekal, berinisial R.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur dokumen, proses administrasi, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam mekanisme pengadaan bibit nanas yang diduga sarat penyimpangan.
Sejumlah berkas penting dan perangkat elektronik disebut turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, didampingi Kepala Seksi Operasi dan Kepala Seksi Penyidikan.
Selain kantor ULP, Tim Jaksa Juga menggeledah kantor BKSDM dan sebuah rumah di Kompleks Istana Permai.
R sendiri diketahui termasuk dalam enam orang yang telah dicekal ke luar negeri oleh penyidik. Pencekalan ini mengindikasikan posisi strategis RR dalam perkara tersebut, yang diduga berkaitan langsung dengan tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.
Sumber internal menyebutkan, fokus penyidik mengarah pada proses lelang dan penentuan penyedia, termasuk dugaan pengaturan sejak awal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kantor ULP Takalar dinilai memiliki peran krusial karena menjadi pintu utama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Langkah penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Sulsel dalam membongkar kasus korupsi bibit nanas yang belakangan menuai sorotan publik. Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, rangkaian tindakan hukum seperti pencekalan dan penggeledahan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap krusial.
Pihak Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait temuan penggeledahan maupun posisi hukum R. Namun penyidik memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara ini terang benderang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan penggeledahan tersebut. Namun dia belum memberikan terangan rinci terkait materi-materi apa saja yang disita dalam perkara korupsi bibit nanas yang sedang ditangani. (mgs)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484521/original/001916100_1769438182-WhatsApp_Image_2026-01-26_at_8.29.38_PM.jpeg)



