JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, resmi menjabat Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Sari Yuliati menggantikan Adies Kadir, yang pada rapat paripurna ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam forum tersebut, pimpinan DPR menyampaikan telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait pergantian pimpinan DPR dari Fraksi Golkar.
"Selanjutnya, surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dari Saudara Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir, S.H., M.H., kepada Saudari Insinyur Hajah Sari Yuliati, nomor anggota A-341," kata Saan dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Indonesia Perketat Pengawasan di Bandara Antisipasi Virus Nipah
Usulan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh peserta rapat yang hadir.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Insinyur Hajah Sari Yuliati, nomor anggota A-341, dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?”
“Setuju,” jawab anggota DPR serempak.
Ketukan palu pimpinan sidang paripurna menandai sahnya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Sari Yuliati
- Wakil Ketua DPR RI
- Golkar
- DPR RI
- Adies Kadir
- Mahkamah Konstitusi





