Harga Minyakita Meroket Jelang Ramadan, Ini Biang Keroknya!

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) memantau bahwa harga Minyakita di tingkat nasional menunjukkan kondisi tidak aman pada pekan keempat Januari 2026 atau menjelang Ramadan yang hanya tinggal hitungan hari lagi.

Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Popy Rufaidah menyampaikan bahwa harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat tersebut mencapai Rp18.000 per liter, berada 14,6% di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700.

Meskipun terdapat koreksi tipis secara bulanan, dia menyebut persoalan Minyakita terletak pada ketidakpatuhan HET distribusi yang belum merata, serta potensi distorsi di rantai pasok, terutama di tingkat retail.

“Jika tidak ditangani dengan tegas, situasi ini bisa berisiko untuk menahan penurunan inflasi pangan dan menekan daya beli rumah tangga,” kata Popy dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa disparitas tinggi antara harga rata-rata dan HET Minyakita terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Papua.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat distribusi ke daerah dan memperkuat pengawasan harga di pasar.

Baca Juga

  • Kemendag Sesumbar Harga Minyakita Turun Jelang Puasa
  • DMO Minyakita Anjlok, Kemendag Tekankan Wajib Pasok 35% ke BUMN
  • Bulog Atur Ketersediaan Minyakita di Seluruh RI Mulai Januari 2026

“Serta perlu penindakan tegas terhadap pelanggaran agar Minnyakita benar-benar terjangkau bagi masyarakat,” tegas Popy.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyak goreng rakyat Minyakita akan berangsur turun dan mendekati harga eceran tertinggi sebelum Ramadan 2026, meski saat ini harga Minyakita di sejumlah daerah masih relatif tinggi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan penurunan harga Minyakita diharapkan terjadi seiring dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 43/2025 yang mulai berlaku pada 26 Desember 2025.

“Sebelum puasa [Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter]. Akhir Januari atau awal Februari [2026],” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Lengkap dengan Syarat dan Tipsnya
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Viral! Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Ribuan Gelondongan Kayu
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Whip Pink Viral Seusai Kasus Lula Lahfah, BNN Ungkap Bahaya N2O
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Pemkot Jakut Kirim Bantuan Tangani Rumah-Sekolah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
• 10 jam laludetik.com
thumb
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
• 2 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.