JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, keikutsertaan Indonesia dalam pembayaran iuran Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Menurut dia, Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya pembahasan soal pembayaran iuran tersebut, karena akan berkaitan dengan kesepakatan lain antara Indonesia dan AS yang masih dalam tahap diskusi.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Menlu tentang skema pembayaran, bagaimana. Tapi, ini masih ongoing progress,” kata Dave, di Gedung DPR RI, Selasa (27/1/2026).
“Dan juga ada kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang masih juga di dalam proses diskusi. Sehingga hal ini masih saling berkaitan. Dan kita serahkan kepada pemerintah untuk melakukan semua hal tersebut,” sambung dia.
Baca juga: Ahok Marah di Rapat karena Direksi Diganti Tanpa Sepengetahuannya, Hampir Lempar Botol
Meski begitu, Dave meyakini bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian, untuk bisa berkontribusi langsung dalam upaya perdamaian dunia.
“Dan kami yakin bahwa ini adalah sebuah gebrakan baru yang diinisiasi oleh Presiden Trump. Dan dilihat oleh Presiden Prabowo sebagai sebuah kesempatan untuk kita bisa memberikan sumbangsih nyata, untuk benar-benar melaksanakan perdamaian di dunia,” ujar Dave.
Oleh karena itu, Dave memastikan Komisi I DPR RI mendukung keputusan Presiden Prabowo, untuk ikut bergabung Dewan Perdamaian tersebut.
“Jadi, kita dukung keputusan beliau dan kita yakini bahwa ini akan menjadi hal yang baik untuk semua,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan ikut berpartisipasi membayar iuran sukarela bagi anggota Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal itu disampaikan Sugiono menjawab pertanyaan soal sikap Indonesia mengenai adanya iuran bagi setiap anggota Dewan Perdamaian sebesar 1 miliar dollar Amerika Serikat.
Baca juga: Menlu Sebut Uang Iuran Anggota Dewan Perdamaian untuk Rekonstruksi Palestina
“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Sugiono, dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI, Selasa (27/1/2026), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Namun, Sugiono menegaskan bahwa pembayaran iuran tersebut bukan merupakan syarat keanggotaan Dewan Perdamaian.
Menurut dia, iuran yang dimintakan kepada Indonesia dan negara lain di Dewan Perdamaian bertujuan untuk menyelesaikan persoalan di Gaza, Palestina, termasuk rekonstruksi di wilayah itu.
“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” ungkap Sugiono.
“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap,” lanjut dia.
Sugiono juga menekankan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak diwajibkan kepada setiap negara anggota.
“Enggak, enggak (wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi carter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” kata Sugiono.




