JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya disebut kelebihan bayar.
Dia mengatakan jaksa seharusnya bisa menangkap banyak orang di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
"Ada nggak BPK-BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau Bapak mau Pak, itu aja Pak," kata Ahok.
Baca Juga: Di Sidang, Ahok Cerita saat Jadi Komut Belajar Golf Demi Negosiasi dengan Bos Minyak
#ahok #basukitjahajapurnama #pertamina
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- basuki tjahaja purnama
- ahok
- pertamina
- jaksa penuntut umum
- sidang kasus minyak




